Terlibat Penipuan, Kemenkumham Deportasi Warga Jepang

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan, warga Jepang berinisial MT tersangka dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Jepang masih menunggu proses deportasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, I Nyoman Gede Surya Mataram, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/2022)."Betul saat ini MT sedang menunggu proses deportasi," kata I Nyoman Gede Surya Mataram.Nyoman menegaskan,