Di Usia ke-17, Bakamla RI Wujudkan Perannya sebagai Penegak Hukum di Laut

Jakarta - Di usia ke-17, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dapat mewujudkan jati diri dan perannya sebagai penegak hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia.

"Hal itu, sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2014 yang ditunjukkan dengan sejumlah capaian dan kinerja yang meningkat dalam segala bidang," kata Kepala Bakamla RI Aan Kurnia saat memimpin upacara hari ulang tahun ke-17 di lapangan Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).