Bawaslu Awasi Verifikasi Ulang Partai Ummat

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengawasi verifikasi ulang Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Langkah itu setelah putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022 tentang hasil mediasi sengketa antara Partai Ummat dan KPU RI."Pengawasan tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang Bawaslu, serta untuk pelaksanaan pengawasan putusan mediasi dalam sengketa proses antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat," kata anggota Bawaslu RI Puadi, melalui keterangan tertulisnya, Senin