Empat Sekawan Ajak Masyarakat Kota Serang Bangga Ada KUHP Baru

Serang - Gelak tawa dan decak kagum ratusan penonton berderai sepanjang sore di tengah-tengah Kota Serang, Banten, Pasalnya, grup komedi legendaris Empat Sekawan hadir menghibur dan mengajak masyarakat Serang untuk bangga terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karya bangsa Indonesia, yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Empat Sekawan yang terdiri dari Derry, Eman, Ginanjar, dan Qomar itu lewat lawakannya mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bangga terhadap KUHP yang disepakati dan disahkah dalam Rapat Paripurna DPR RI,