Imigrasi Setor Rp3,033 Triliun di Kuartal III 2022 ke Kas Negara

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejumlahRp3,033 triliun ke kas negara pada Kuartal III 2022, di dalamnya termasuk penerimaan dari layanan visa sejumlah Rp1,2 triliun.Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

Widodo menyampaikan jumlah setoran PNBP itu telah melampaui target sebesar Rp2 triliun.“Saat ini kami sudah mencapai 151 persen