Akomodir Pemilu di DOB Papua, Kemendagri Targetkan Perppu Selesai Oktober 2022

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dapat selesai sebelum Oktober 2022.

Perppu itu guna mengakomodir penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) Papua."Iya sebelum Oktober 2022, enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draft sudah siap sebenarnya. Draft awal sudah siap," kata Bahtiar, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2022).Bahtiar