Tinggalkan Produk Kolonial, RKHUP Karya Bangsa Indonesia Jadi Simbol Peradaban Merdeka

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karya bangsa Indonesia merupakan simbol peradaban bangsa yang merdeka dan berdaulat, dengan meninggalkan produk kolonial.

Hal tersebut disampaikan Yasonna melalui keterangan tertulisnya, dalam acara "Kick Off Diskusi Publik RKUHP" di Ayana Midplaza Jakarta, Selasa (23/8/2022).“RUU KUHP nasional yang disusun itu, sebagai sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat