Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Menteri PANRB Ad Interim 

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.  

Penunjukan itu dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat (1/7/2022). 

Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan duka cita