Warga IKN Tetap Miliki Hak Suara

Jakarta - Warga yang berada di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap memiliki hak suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) sesuai daerah asal mereka.   Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Firdaus Kurniawan, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022)."Kemungkinan warga yang berada di wilayah IKN, hak pilihnya kembali ke daerah asalnya. Misalnya, warga Sepaku tetap ikut sebagai masyarakat Penajam Paser Utara (PPU), kemudian Samboja masuk di