KPPU Pelajari Efektivitas Sidang Online MA

Jakarta – Guna mempelajari keefektifan sidang online yang sudah diterapkan oleh pihak Mahkamah Agung (MA), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu mempelajari lebih dalam penerapan sidang online yang dinilai lebih praktis, terkhusus untuk mengatasi adanya keterbatasan jarak tempuh dan lain-lain.

Hal itu disampaikan, Ukay Karyadi, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat melakukan kunjungan ke MA.

“Selama pandemi, kami tidak melaksanakan sidang. Untuk, itu, salah satu tujuan kami ke sini