Bupati Puncak Apresiasi RUU Daerah Otonomi Baru

Jakarta - Bupati Puncak, Provinsi Papua, Willem Wandik, mengapresiasi disetujuinya tiga Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah  Otonomi Baru (DOB) Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI, karena menjadi sejarah bagi Papua.

Hal tersebut disampaikan Willem melalui keterangan tertulis, usai menyaksikan Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis, (30/6/2022)."Ada kekhususan yang diberikan Provinsi Papua, yaitu (kepada) presiden dan Komisi II DPR RI (yang) bekerja keras hingga pelaksanaan, dan hari ini disetujui 3 RUU provinsi. Puji

Mungkin Anda Suka