Visa Rumah Kedua Beri Kesempatan WNA Menetap di Indonesia

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan visa second home atau rumah kedua memberikan kesempatan kepada warga negara asing (WNA) termasuk para lanjut usia (lansia) untuk menetap di Indonesia."Visa 'second home' memberikan kesempatan bagi warga negara asing termasuk lanjut usia yang ingin menetap di Indonesia," kata Menkumham Yasonna Hamonangam Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (30/6/2022).Hal tersebut disampaikan Yasonna saat