MA Butuh Hakim Ad Hoc HAM yang Kompeten

Jakarta - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Siti Nurdjanah, mengungkapkan Mahkamah Agung (MA) membutuhkan hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang kompeten, mampu dan memiliki kesiapan untuk menyelesaikan perkara tingkat MA sesuai dengan mekanisme yang ada di MA.

“Saat ini proses penanganan perkara di MA telah menerapkan digitalisasi. Untuk itu, proses seleksi yang dilaksanakan oleh KY tentunya dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan MA tersebut,” beber Nurdjanah, dalam keterangan tertulis yang diterima