Presiden Terbitkan Perpres 22 Tahun 2023 yang Mengatur Tugas Wamenkominfo  

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 22 tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam aturan tersebut, secara gamblang menjelaskan tentang adanya jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) yang secara langsung dapat ditunjuk oleh Presiden Jokowi. 

Dikutip dari salinan Perpres yang diunduh dari situs resmi Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis (20/4/2023) menerangkan, saat memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menteri