Perpres Pembayaran Gaji Pegawai OIKN sudah Selesai

Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan naskah (draft) peraturan presiden (perpres) yang mengatur pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sudah selesai.

Hal tersebut disampaikan Mahfud, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023). “Sudah. Sudah diputuskan. Tinggal proses,” kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud tersebut untuk menanggapi pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran gaji pegawai OIKN selama