Tak Ramah Lingkungan, KKP Tegaskan tidak Ada Kapal Cantrang di Laut Aru

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak ada kapal cantrang yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Aru.

Selain itu, alat penangkapan ikan itu dilarang beroperasi di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), karena merusak dan tidak ramah lingkungan.

Dalam keterangan tertulis KKP,  Selasa (19/7/2022) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini, mengungkapkan jumlah kapal perikanan aktif yang melaut di WPPNRI 718 sebanyak 1.399 unit. Mayoritas