Kemendagri Diminta Menindaklanjuti Status Kepemilikan Empat Pulau di Aceh dan Sumut

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti status kepemilikan empat Pulau di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Djaka Budhi Utama, dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi untuk membahas permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau, di Aceh dan Sumut, Bali, Kamis (21/7/2022).

Menurut Djaka, tugas Kemenko Polhukam yaitu melaksanakan