Ketua DPR: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Upah Minimum 2023

Jakarta,  InfoPublik - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mendorong agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus 2022 mendatang, dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.

"Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi