Bawaslu Karawang Ingatkan Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengakomodasi kalangan penyandang disabilitas saat pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. "KPU Karawang harus memastikan kalau kalangan disabilitas masuk sebagai hak pilih. Karena hak politik mereka sama," kata Komisioner Bawaslu Karawang, Kusnadi, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/2/2023).Kusnandi mengharapkan, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang membantu KPU dalam pencocokan dan