Aset Tanah Benny Tjokrosaputro Dititip ke Pemerintah Kecamatan Parung Panjang

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan aset milik terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero), Benny Tjokrosaputro kepada Camat Parung Panjang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, adapun aset yang dititipkan berupa 20 bidang tanah di Desa Dago, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 873.479 M2.

"Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang untuk ditempatkan di bawah pengawasan/pengelolaan