Gubernur DKI Tetap Dapat Tentukan Kebijakan sampai Akhir Masa Jabatan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tetap bisa menentukan kebijakan jelang berakhirnya masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana. Bahkan Yayan menegaskan bahwa hal tersebut tak menyalahi aturan.

“Gubernur memiliki tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam mengambil kebijakan menurut aturan berlaku,” terang Yayan, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta