Dua Nelayan Ditahan Malaysia, Pemprov Kepri Upayakan Pembebasan

Jakarta - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Tengku Said Arif Fadillah, menyatakan dua nelayan asal wilayah itu masih ditahan di Malaysia."Dua nelayan itu ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sekitar sepekan lalu," kata Arif melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/9/2022).Arif menuturkan, Pemprov Kepri baru dua hari lalu mendapatkan informasi nelayan atas nama Kasnadi dan Johan itu ditahan petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia.Menurutnya, Pemprov Kepri mengupayakan agar