79 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Ikut Seleksi Ujian Tertulis

Jakarta, InfoPubik - Mahkamah Agung akan mengadakan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan. Sebanyak sebanyak 79 peserta mengikuti seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan.

Menurut Pasal 71 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 204 tentang Perikanan memberikan amanat tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana di bidang perikanan dan Keputusan Bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan Direktur Jenderal PSDKP Nomor 01/Wk.MA.Y/SKB/II/2022 dan