Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan Jelang Vaksinasi COVID-19

Jakarta - Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah adanya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan penggunaan vaksin.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/12021).

Pemerintah dikatakannya juga segera mempersiapkan peningkatan kapasitas layanan kesehatan serta melakukan optimalisasi terhadap pemanfaatan layanan tersebut untuk memberikan penanganan maksimal dalam upaya