Tiga Oknum Anggota TNI AD yang Tewaskan Dua Warga Menjalani Proses Hukum

Jakarta - Tiga Oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung yang terlibat tindak pidana terhadap dua korban tewas menjalani proses hukum.   "Proses hukum terhadap tiga oknum TNI tersebut sesuai perintah  Panglima TNI  Jenderal Andika Perkasa kepada Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Sabtu (25/12/2021).