Klarifikasi Pejabat Pakai Seragam Parpol, KASN Panggil Sekjen Kementan

Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertindak cepat untuk menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan penegakan netralitas ASN.

Hal ini menyikapi, sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengenakan seragam salah satu partai politik (parpol). 

Ketua KASN, Agus Pramusinto, menjelaskan dalam Pasal 9 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah menetapkan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Ketentuan ini harus dijalankan oleh