Indonesia Memulangkan 166 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing asal Vietnam 

Jakarta - Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (15/11/2021).

Pemulangan tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam penanganan awak kapal pelaku illegal fishing.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Imigrasi dan Ditjen Protokol dan Konsuler serta instansi