Kemenkumham Siapkan Santunan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan uang santunan senilai Rp30 juta, untuk setiap keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).   "Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.Selain santunan, Menkumham  juga memerintahkan jajarannya