KKP: PP 85/2021, Tentang Aturan Baru Pengelolaan PNBP

Jakarta – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Aturan tersebut kini menjadi acuan KKP dalam mengelola PNBP di bidang kelautan dan perikanan.

Seiring terbitnya aturan baru mengenai pengelolaan PNBP, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk terus berinovasi yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas