DPR RI Memastikan Memperkuat Pengawasan Penanganan Pandemi

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, memastikan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah.

Puan menyampaikan pada saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir. Banyak sektor terdampak pandemi COVID-19 sejak kasus pertama COVID-19 diumumkan.

Hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti dalam kurun waktu tersebut, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteraan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.