Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021: Selama PPKM Waktu Makan di Warung Makan, 30 Menit

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri (Inmendagri) tersebut diterbitkan setelah pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 202. Dalam Inmendagri Nomor 34 tersebut, terdapat aturan baru untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Salah satunya yakni, terdapat tambahan waktu untuk makan di warung