PPATK Ajak Sinergi Seluruh Komponen Bangsa Tegakkan Rezim Anti-Pencucian Uang

Jakarta – Bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), urusan menegakkan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pantang surut. Amanat yang tertuang dalam  UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, terus diupayakan lewat berbagai cara..

Salah satu langkah dalam menjalin kemitraan itu, PPATK melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergi PPATK dan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU No. 8/2010 bagi Pelaku Usaha yang