Lemhannas Usul Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan DKN

Jakarta – Lemhannas RI mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional (DKN).

Usulan pembentukan lembaga ini muncul dari Lemhannas RI lantaran belum ada Lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

“Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” ungkap Gubernur Lemhannas RI Agus Widjojo dalam pernyataan akhir 2021, yang diselenggarakan

Mungkin Anda Suka