Pengamat Politik: Unjuk Rasa Jangan Mencederai Muruah Mahasiswa

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, mengatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional warga negara termasuk mahasiswa.

Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi dan tidak boleh anarkistis. “Kalau itu dilakukan dianggap melanggar hukum. Sudah ada rambunya dalam menyampaikan pendapat. Utamanya harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik serta tidak anarkis,” katanya Minggu (10/22022) di Jakarta.