Penegakan Hukum di Perairan Indonesia Diatur PP Nomor 13 Tahun 2022

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, untuk jangka pendek diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sedangkan untuk jangka panjang akan diatur dalam bentuk Undang-Undang (UU) dengan melakukan Revisi UU Kelautan secara terbatas atau UU Omnibus Law di bidang kelautan, yang mengatur Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard sekaligus