Virtual Police Tak Masuk ke Akun WhatsApp

Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa program Virtual Police tidak akan masuk ke ranah WhatsApp.

Polisi hanya akan memproses jika menerima laporan dari masyarakat terkait konten di WhatsApp yang berisi tindak pidana.

"Polri akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan konten WA yang berisi dugaan tindak pidana apabila Polri menerima laporan dari masyarakat," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual,