Tim Gabungan KLHK Hentikan Penambangan Ilegal di Purwakarta

Jakarta - Pemerintah terus melakukan upaya penertiban aksi penambangan ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya adalah menghentikan penambangan galian C berupa tanah merah di dua lokasi, Kp. Cilampahan dan Citapen Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sustyo Iriyono menjelaskan, aksi penambangan ilegal merupakan kejahatan berat karena bisa berdampak pada kerusakan