Kapolda Metro Pastikan Oknum Penembakan di Cengkareng Diproses Pidana

Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyatakan, oknum Bripka CS yang melakukan penembakan terhadap seorang TNI AD dan 3 warga di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kepada pelaku pagi ini juga sudah dilaksanakan pemeriksaan maraton, olah tempat kejadian perkara (TKP) sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana," ujar Fadil Imran dalam konferensi persnya, Kamis (25/2/2021).

Dijelaskannya, pelaku penembakan ditetapkan sebagai tersangka