Database Diretas, Berikut Penjelasan Kejaksaan

Jakarta - Kejaksaan Agung menjelaskan terkait pemberitaan CNN Indonesia.com dengan judul “ Database Kejaksaan RI Diretas, Hacker Sebut Jokowi dan UU ITE” dan beberapa media online lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kajagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan bahwa Kejaksaan melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan menghimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.

"Semua aplikasi dan sistem