Kemenkumham NTT: BPJS Belum Jadi Syarat Pembuatan Paspor

Jakarta - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Eko Budianto, mengatakan belum ada kebijakan soal kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pembuatan paspor."Belum ada kebijakan terkait penambahan syarat dalam pengajuan permohonan maupun penggantian paspor. Kami masih mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor," kata Eko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).Hal itu disampaikan