HPN 2022, Presiden Beri Tiga Opsi Wujudkan Industri Pers Kuat dan Sehat 

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan, tiga opsi dalam membuat industri pers dalam negeri menjadi lebih kuat dan sehat dalam beberapa waktu mendatang. 

Opsi yang dimaksud adalah pertama, membuat Undang-Undang (UU) baru terkait dengan industri pers. Kedua, merevisi UU terkait dengan industri pers yang sudah ada. Ketiga, menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan industri pers. 

"Kami serahkan kepada Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), agar segera diselesaikan," kata Presiden Joko Widodo