Lima Kapal Sitaan Kasus Asabri Terjual Rp27 Miliar

Jakarta - Kejaksaan Agung telah menjual lima dari 17 kapal sitaan tersangka korupsi PT Asabri lewat pelelangan. Dari lelang itu, Kejaksaan mendapatkan uang senilai Rp27,186 miliar.

"Dari lima unit kapal yang laku terjual, nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp27.186.000.000, sedang sebanyak 12 unit kapal Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Leonard menjelaskan, lelang dilaksanakan pada 2 Juli 2021 melalui Kepala Kantor