Wakil Ketua MPR: Perlu Langkah Ekstra Ordinary Atasi Lonjakan Kasus COVID-19

Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat menilai para pemangku kepentingan perlu mengambil langkah luar biasa (ekstra ordinary) untuk mengatasi kondisi meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia.

"Para pemangku kepentingan tidak bisa lagi menghadapi kondisi ledakan kasus positif Covid-19 ini secara 'business as usual'. Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah ekstra ordinary untuk menghadirkan solusi," kata Lestari Moerdijat dalam siaran