Daftar Online, Antisipasi Menunggu Terlalu Lama di MPP Pasca Libur Panjang

Bekasi - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/6), masih belum dapat melayani masyarakat seperti pembuatan SKCK, penerbitan surat kuning, bayar pajak, dan lain sebagainya.

Berdasarkan pantuan InfoPublik, MPP masih tutup dari mulai Kamis (30/5) hingga Minggu (9/6). Dan mulai melayani masyarakat pada Senin (10/6) sesuai dengan edaran cuti bersama yang berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Menetapkan cuti bersama Pegawai Negeri