Pemerintah Imbau Tokoh Agama dan Ormas Sosialisasi Sholat Ied di Rumah

Jakarta - Pemerintah meminta dan mengajak tokoh-tokoh agama, ormas-ormas keagamaan, dan tokoh-tokoh masyarakat adat, untuk meyakinkan masyarakat bahwa kerumunan sholat berjamaah itu termasuk bagian yang dilarang peraturan perundang-undangan, karena itu bagian dari upaya menghindari bencana.

Menurut Menkopolhukam Moh. Mahmud MD, di tengah masyarakat ini sekarang timbul diskusi apakah sholat Idul Fitri boleh dilakukan di masjid atau lapangan secara berjamaah, beramai-ramai seperti yang sudah-sudah, sebelum kebiasaan adanya