Kemendagri Buka Peluang Revisi SKB 2 Menteri Soal Rumah Ibadah
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah, setelah terjadi kasus perusakan, dan penolakan rumah ibadah di sejumlah daerah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M.Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2020)
"Nanti kita akan lihat, kita akan lihat plus minusnya. Saya akan bicarakan," kata Mendagri.
Menurut Mendagri, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Forum Koordinasi