KPK : LHKPN Kabinet Indonesia Maju Capai 100 Persen

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepatuhan 100 persen atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk jenis pelaporan khusus oleh Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/1/2020) mengungkapkan keseluruhan LHKPN yang diterima KPK adalah para penyelenggara negara yang diwajibkan undang-undang untuk menyampaikan laporannya saat menduduki jabatan publik untuk pertama