UU Omnibus Law Diprediksi Dorong Kebangkitkan Ekonomi

Jakarta - Undang Undang Omnibus Law diperlukan salah satunya sebagai pendorong membangkitkan perekonomian Indonesia akibat dampak penyebaran virus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Mengingat, aturan ini akan menarik para investor menanamkan modal di dalam negeri.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KADIN Bidang Perdagangan Benny Soetrisno dalam diskusi bertajuk "Bertahan dan Bangkit di Masa Pandemi" yang diselenggarakan secara daring dari Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kementerian