Aturan Covid-19 Harus Terpusat Satu Pintu

Jakarta - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Dimyati Natakusumah menilai bahwa terlalu banyak pihak atau instansi yang membuat aturan-aturan tentang Covid-19 sehingga menyebabkan penanganan Covid-19 berjalan tidak efektif dan efisien.

Ia menuturkan harusnya aturan cukup dibuat secara tersentral atau satu pintu sehingga tidak terjadi overlap kebijakan.

"Terlalu banyak pihak mengeluarkan aturan masing-masing tentang Covid-19 ini. Mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati sampai Camat semua