Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, mengimbau agar kepolisian tegas dalam membubarkan kerumunan massa yang terjadi selama tahapan kampanye Pilkada 2020 yang dimulai 26 September.

"Dalam konteks mau Pilkada mau apa pun kerumunan orang ini sebenarnya domainnya kepolisian dalam konteks membubarkan," kata anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin dalam diskusi daring, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Afifuddin, selama tahapan Pilkada 2020, Bawaslu sudah bekerja dalam menertibkan sejumlah aturan selama tahapannya